Jakarta (Voa-Islam) – Rancangan Undang-undang Keadilan dan Kesetaraan Gender (RUU KKG) mulai dibahas secara terbuka di DPR. Sebagai muslim, haruskah kita menerima atau menolak RUU KKG tersebut? Ketika bicara dalam Tabligh Akbar Menolak RUU Gender Liberal di Masjid Sunda Kelapa, Jakarta, Ahad (8/4), Wakil Ketua Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI) Dr. Adian Husaini menegaskan, jika menelaah Draf RUU KKG, maka sepatutnya umat Islam MENOLAK draf RUU ini. Sebab, secara mendasar, konsep dalam RUU tersebut bertentangan dengan konsep-konsep dasar ajaran Islam. Ada sejumlah alasan yang mengharuskan kita – sebagai Muslim dan bangsa Indonesia – menolak RUU KKG ini. Kata Adian, ada tiga alasan kenapa umat Islam harus menolak RUU KKG tersebut. Pertama, definisi “gender” dalam RUU ini sangat bertentangan dengan konsep Islam tentang peran dan kedudukan perempuan dalam Islam. Kedua, RUU Gender ini sangat western-oriented. Ketiga, RUU KKG ini sangat sekuler. Dalam dr...
Blog tentang programming, networking serta tips dan trik.