Skip to main content

Adian Husaini: Tiga Alasan Umat Islam Menolak RUU Kesetaraan Gender

Jakarta (Voa-Islam) – Rancangan Undang-undang Keadilan dan Kesetaraan Gender (RUU KKG) mulai dibahas secara terbuka di DPR. Sebagai muslim, haruskah kita menerima atau menolak RUU KKG tersebut?
Ketika bicara dalam Tabligh Akbar  Menolak RUU Gender Liberal di Masjid Sunda Kelapa, Jakarta, Ahad (8/4), Wakil Ketua Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI) Dr. Adian Husaini menegaskan, jika menelaah Draf RUU KKG, maka sepatutnya umat Islam MENOLAK draf RUU ini. Sebab, secara mendasar, konsep dalam RUU tersebut bertentangan dengan konsep-konsep dasar ajaran Islam. Ada sejumlah alasan yang mengharuskan kita – sebagai Muslim dan bangsa Indonesia – menolak RUU KKG ini.
Kata Adian, ada tiga alasan kenapa umat Islam harus menolak RUU KKG tersebut. Pertama, definisi “gender” dalam RUU ini sangat bertentangan dengan konsep Islam tentang peran dan kedudukan perempuan dalam Islam. Kedua, RUU Gender ini sangat western-oriented. Ketiga, RUU KKG ini sangat sekuler.
Dalam draf RUU KKG (Pasal 1 ayat 1), pengertian gender didefinisikan sebagai berikut:  “Gender adalah pembedaan peran dan tanggungjawab laki-laki dan perempuan yang merupakan hasil konstruksi social budaya yang sifatnya tidak tetap dan dapat dipelajari, serta dapat dipertukarkan menurut waktu, tempat, dan budaya tertentu dari satu jenis kelamin ke jenis kelamin lainnya.”
Menurut Adian, definisi gender seperti itu adalah sangat keliru. Sebab, menurut konsep Islam, tugas, peran dan tanggungjawab perempuan dan laki-laki, baik dalam keluarga (ruang domestic) maupun di masyarakat (ruang publik) didasarkan pada wahyu Allah, dan tidak semuanya merupakan produk budaya.
Jadi, tanggungjawab laki-laki sebagai kepala keluarga dan pencari nafkah keluarga adalah berdasarkan wahyu (al-Qur’an dan Sunnah Rasul). Sepanjang sejarah Islam, di belahan dunia mana saja, tanggungjawab laki-laki sebagai kepala keluarga merupakan perkara yang lazim dalam agama Islam. Mengingat, yang menjadi wali dan saksi dalam pernikahan adalah laki-laki dan bukan perempuan. Ini juga sudah mahfum.
“Karena berdasarkan pada wahyu, maka konsep Islam tentang pembagian peran laki-laki dan perempuan itu bersifat abadi, lintas zaman dan lintas budaya. Karena itu merombak konsep baku yang berasal dari wahyu (Allah Swt) ini sangat riskan. Jika menolak wahyu, maka sama saja dengan keangkuhan dan pembangkangan kepada Allah Swt. Sehingga merasa diri berhak menyaingi Tuhan dalam pembuatan hukum. (QS at-Taubah:31),” jelas Adian.
Dengan demikian, cara pandang yang meletakkan pembagian peran laki-laki dan perempuan (gender) sebagai budaya ini jelas bertentangan dengan ajaran Islam. Syariat Nabi Muhammad Saw adalah universal dan final.
“Zina haram sampai kiamat. Khamr haram di manapun dan kapan pun. Begitu  juga dengan babi, dimana sana dan kapan saja. Begitu pun suap yang haram hukumnya. Konsep syariat seperti ini bersifat lintas zaman dan lintas budaya.
Lebih lanjut Adian mengatakan, Syariat Islam jelas bukan konsep budaya Arab. Saat ini Nabi Muhammad Saw memerintahkan seorang istri untuk taat kepada suaminya, maka perintah Nabi itu berlaku universal, jadi bukan hanya untuk perempuan Arab pada abad ke-7 saja. Umat Islam sepanjang zaman menerima konsep batas aurat yang universal, bukan tergantung budaya. Karena sifatnya yang universal, maka konsep syariat Isam untuk perempuan pun bersifat universal.
“Memang, tak dapat dipungkiri, dalam aplikasinya, ada unsur-unsur budaya yang masuk, seperti yang kita saksikan dalam berbagai upacara perkawinan di berbagai daerah di Indonesia,” ujar Adian.  (Desastian)


[-Artikel ini saya copy paste bulat-bulat dari http://www.voa-islam.com -]

Comments

Popular posts from this blog

Software Gratis Toko Online berbasis PHP

Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh Temen-temen, kali ini saya mau share tentang programming lagi nih tapi sebetulnya ini sudah lama dibahas oleh blogger lainnya. Jadi disini saya hanya ingin membuat catatan kecil di blog saya supaya tidak kesulitan jika nanti ada butuh. Untuk temen-temen yang ingin belajar dan memiliki toko online sendiri mungkin bisa coba software ini. Software ini gratis dan mudah pemakaiannya. Memang software ini tidak selengkap joomla, ecommerce ataupun CMS lainnya. Namun menurut saya sudah cukup jika temen-temen ingin memiliki toko online sederhana. Nama software ini adalah shop-script dari webasyst . Shop-Script merupakan software shopping cart berbasis PHP dan bisa di download gratis dari sini . Cara menginstall dan mengkonfigurasinya pun sangat mudah. Claim yang didapat dari websitenya shop-script ini, setup awal bisa dilakukan tidak sampai 15 menit saja. Shop-script ini juga sudah mendukung payment menggunakan paypal. Beberapa fi...

Vb.Net 2008 Form Penjualan [REVISI]

Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh Selamat pagi semua......! Bingung mau nulis apaan! hemb................setelah utak atik ternyata dapet ide juga buat nulis artikel tentang FOM PENJUALAN dengan VB.Net 2008, kali ini saya mau mencoba bikin form penjualan dengan database MySQL, sebelumnya teman-teman harus sudah membuat sebuah database di local seperti contoh berikut,  Saya membuatnya di XAMPP 1.7.3, itu optional saja sih,,,,teman-teman bisa membuatnya dengan aplikasi apa saja asalkan mendukung formatnya. Tabel diatas saya buat dengan database dbPenjualan, selain itu untuk tabel pendukung saya tambahkan satu tabel lagi sebagai berikut Tabel ini saya gunakan untuk menyimpan data setelah seluruh proses transaksi selesai. Jika semua sudah siap,,,,,,,,,kita tinggal setting sebuah form seperti berikut Saya tidak akan basa basi kelamaan, mending temen-temen langsung bedaan tampilan sebelum di Run sama yang sudah di Run, tampilan form jualnya pasti ada yang ber...

Internet Indonesia Paling Lambat Se-Asia, Ini Kata Menkominfo

Didik Purwanto | Reza Wahyudi | Sabtu, 5 Mei 2012 | 08:02 WIB Ilustrasi JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring angkat bicara soal hasil penelitian lembaga riset dari Amerika Serikat, Akamai, yang menyebut kecepatan internet di Indonesia dinilai paling lambat se-Asia. Menurutnya, penetapan kecepatan internet itu urusan operator, bukan pemerintah. "Saya terima tuduhan (hasil riset) itu. Tapi seharusnya itu urusan operator, kan mereka yang berjualan. Penetapan kecepatan internet itu bukan urusan pemerintah," kata Tifatul selepas melantik pengurus baru Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) di Gedung Kemenkominfo, Jakarta, Rabu (2/5/2012). Menurut Tifatul, meski bukan urusan pemerintah, Kemenkominfo tidak memiliki hak untuk memaksakan operator dalam menaikkan kecepatan internet di Tanah Air. Dengan demikian, hanya operator yang bisa menentukan kecepatan internet sekaligus tarifnya. Namun, Kemenkominfo berjanji untuk selal...