Skip to main content

Posts

Showing posts from March, 2012

Kenaikan BBM, Siapa Setuju? Siapa Tidak ?

Anggota DPR dari Partai Golkar setelah selesai melakukan konsolidasi internal memasuki ruangan rapat paripurna dengan kompak menyanyikan lagu 'Tolak-tolak BBM, tolak BBM sekarang juga'. Ketua Komisi XI dari Fraksi Golkar, Harry Azhar Azis, mengatakan Partai Golkar tetap pada pendiriannya untuk menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). "Kita tetap berpegang pada ketua umum Golkar, tidak ada kenaikan harga BBM," katanya di Gedung DPR, Jakarta, Jumat malam, 30 Maret 2012. Partai Golkar, kata Harry, memutuskan untuk menyerahkan keputusan untuk menaikkan harga BBM kepada pemerintah dengan catatan apabila ICP sudah berada pada plus minus 15 persen dari US$90 per barel dengan jangka waktu enam bulan. "Kita berpegang pada posisi bahwa harga BBM itu nggak boleh naik saat ini, itu sikap resmi partai Golkar," ujarnya. Dia memprediksi harga minyak dunia akan menurun pada beberapa waktu mendatang sehingga usulan penolakan untuk menaikkan harga BBM itu s

Seorang Nenek Mencuri Singkong Karena Kelaparan

Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh Semoga apa yang kali ini saya tulis dapat menjadi contoh dan jembatan bagi hati yang busuk untuk melihat kearah yang lebih baik, Amin! Sebelumnya apa yang akan saya tulis adalah hasil dari seorang kawan yang membagi cerita ini lewat Facebook.com Abi Na Izzam  berikut kisah lengkapnya cekidot! Diruang sidang pengadilan, hakim Marzuki duduk tercenung menyimak tuntutan jaksa PU thdp seorg nenek yg dituduh mencuri singkong, nenek itu berdalih bahwa hidupnya miskin, anak lelakinya sakit, cucunya lapar,.... namun manajer PT A**** K**** (B**** grup) tetap pada tunt...utannya, agar menjd contoh bg warga lainnya. Hakim Marzuki menghela nafas., dia memutus diluar tuntutan jaksa PU, 'maafkan saya', ktnya sambil memandang nenek itu,. 'saya tak dpt membuat pengecualian hukum, hukum tetap hukum, jd anda hrs dihukum. saya mendenda anda 1jt rupiah dan jika anda tdk mampu bayar maka anda hrs msk penjara 2,5 tahun, spt tuntutan jak